Lokasi tanah di Jalan Melintang gang Batak, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. [PRC/Red] |
PODIUMRAKYAT.COM | MEDAN
Beberapa warga Jalan Melintang gang Batak, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, sangat menyayangkan munculnya pemberitaan di salah satu media online dan Medsos yang berjudul "Arogansi Oknum Polisi Polsek Medan Timur, Berpangkat Aiptu Berinisial HG".
Menurut keterangan yang dihimpun beberapa wartawan dari ibu Boru Sihite, Ojak Situmorang, dan beberapa warga lain mengenai titik permasalahan yang sebenarnya terjadi.
Ibu Sihite mengatakan adanya dugaan sentimen pribadi, karena tanah yang sempat hendak di jual pemiliknya kepada keluarga Marisa Saragih namun tidak karena tidak sesuai harga, akhirnya pemilik tanahpun menjual tanahnya kepada HG yang merupakan oknum Polisi yang bertugas di Polsek Medan Timur.
"Kami disini semua tidak ada yang merasa keberatan. Jalan tidak ada di tutup," sebut Boru Sihite di dampingi beberapa warga lainnya, pada Minggu (28/4/2024).
Berdasarkan pemberitaan di salah satu media online, Marisa Saragih (36) menyebutkan bahwa Aiptu HG meletakkan bahan material bangunan di tanah milik Ibu Marisa tanpa permisi. Hal itu di tepis oleh Lisna Sidauruk yang merupakan istri HG.meletakkan bahan material bangunan di tanah milik Ibu Marisa tanpa permisi. Hal itu di tepis oleh Lisna Sidauruk yang merupakan istri HG.
"Sebelumnya sudah dipermisikan pemborong kesalah satu anaknya (Ibu Marisa-red) yang bernama David Saragih," ujar Lisna Sidauruk.
Lanjut Lisna Sidauruk mengatakan beberapa hari terakhir ini, anak kos yang menyewa di kos-kosan milik Marissa Saragih, sering terlihat warga membuang sampah di tanah mereka yang sudah di bersihkan, tidak hanya itu, Lisna Sidauru sempat hingga menegur anak kos yang membuang sampah tersebut, agar tidak buang sampah sembarangan.
Akibat teguran itu, ternyata berdampak dengan tidak di berikannya meletakkan bahan bangunan di pinggir tanah Marissa.
"Mungkin karena aduan anak kosnya yang mengatakan saya larang jemur kain, mungkin inang itu emosi," ujarnya.
Sambung Lisna Sidauruk menjelaskan bahwa dia tidak pernah melarang anak kost Marissa Saragih menjemur kain di belakang.
"Saya hanya mengatakan kepada anak kosnya Marissa itu, agar tidak membuang sampah sembarangan lagi," jelas Lisna.
Sebelumnya, Marissa Saragih pernah mengatakan kepada Lisna tanah yang di beli HG panjangnya bukan 20 meter melainkan 18 meter.
"Tanah kalian itu bukan 20 meter panjangnya melainkan 18 meter. Apakah surat itu bisa di buat-buat," sebut Lisna menirukan ungkapan orang tua dari Marissa Saragih.
Hingga Lisna istri HG menghubungi pihak yang menjual tanah, BPN dan Notaris PPATK untuk memastikan ucapan orang tua dari Marissa Saragih.
"Kalau kami membangun ditanah itu sesuai ukurann tanah 20 meter dan tidak ada lagi tempat jemuran kain anak kos mereka," beber Lisna istri HG.
Terkait pemberitaan di salah satu media online dan Medsos yang berjudul "Arogansi Oknum Polisi Polsek Medan Timur, Berpangkat Aiptu Berinisial HG" dalam hal ini Lisna istri HG membantah pemberitaan tersebut. [PRC]
Posting Komentar