Foto Ilustrasi Judi Dadu, Samkwan dan Sabung Ayam. [Ist] |
PODIUMRAKYAT.COM | SERGAI
Diduga para bandar mampu meraup keuntungan dengan omset ratusan juta rupiah perhari.
Menurut informasi yang di himpun wartawan, salah seorang warga Sergai berimisial Y (47) menyebutkan bahwa judi tersebut sudah lama beroperasi dan belum pernah dilakukan penindakan oleh pihak kepolisian Polres Sergai maupun Polda Sumut.
"Sudah lama beroperasi judi dadu, samkwan dan sabung ayam di Desa Kota Pari/Sergai ini pak dan belum pernah ditindak tegas oleh Polres Sergai," ucap Y Sabtu (15/6/2024).
Menurutnya, pihak Polres Sergai diduga ada "main mata" dengan pengelola/pemilik judi sehingga tidak berani menindak tegas serta menangkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Jhon Harto Panjaitan SH, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Sabtu (15/6/2024), malam, sekira pukul 19.41 WIB, terkait dugaan praktik perjudian jenis dadu, samkwan dan judi sabung ayam yang beromset ratusan juta rupiah perhari bebas beroperasi di Dusun IV, Desa Kota Pari, Sergai, menjawab "Tks infonya. Akan ditindak lanjuti," tulisnya singkat. [Tim]
Warga desa Kota Pari, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara resah dengan keberadaan aktivitas perjudian jenis dadu, samkwan dan sabung ayam di Dusun IV, Desa Kota Pari, Kabupaten Sergai.
Diduga para bandar mampu meraup keuntungan dengan omset ratusan juta rupiah perhari.
Menurut informasi yang di himpun wartawan, salah seorang warga Sergai berimisial Y (47) menyebutkan bahwa judi tersebut sudah lama beroperasi dan belum pernah dilakukan penindakan oleh pihak kepolisian Polres Sergai maupun Polda Sumut.
"Sudah lama beroperasi judi dadu, samkwan dan sabung ayam di Desa Kota Pari/Sergai ini pak dan belum pernah ditindak tegas oleh Polres Sergai," ucap Y Sabtu (15/6/2024).
Menurutnya, pihak Polres Sergai diduga ada "main mata" dengan pengelola/pemilik judi sehingga tidak berani menindak tegas serta menangkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Jhon Harto Panjaitan SH, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Sabtu (15/6/2024), malam, sekira pukul 19.41 WIB, terkait dugaan praktik perjudian jenis dadu, samkwan dan judi sabung ayam yang beromset ratusan juta rupiah perhari bebas beroperasi di Dusun IV, Desa Kota Pari, Sergai, menjawab "Tks infonya. Akan ditindak lanjuti," tulisnya singkat. [Tim]
Posting Komentar