Tim Opsnal Polres Sergai saat melakukan penggrebekan lokasi judi ala Las Vegas di Dusun lV Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, tanpa membuahkan hasil. [PRC] |
PODIUMRAKYA.COM | SERGAI
Informasi yang dihimpun, penggerebekan tersebut dilakukan karena maraknya pemberitaan Media Online dan Media Sosial (Medsos) terkait aktivitas perjudian di Dusun lV Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, Polsek, Koramil dan Babinsa Pantai Cermin melakukan penggerebekan ketempat yang diduga sebagai tempat arena perjudian, namun hasilnya nihil dimana lokasi tersebut sepertinya sudah ketahuan terlebih dahulu sehingga para pelaku tidak ada lagi di tempat saat dilakukan penggerebekan di lokasi seperti yang diberitakan.
Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Reskrim, AKP John Harto Panjaitan mengatakan, para pemain judi sempat berhamburan saat melihat petugas datang, langsung ambil langkah seribu meninggalkan lokasi judi, dan polisi hanya melakukan pemasangan spanduk tentang larangan judi.
“Kami telah mengejar para pelaku aksi judi dadu samkwan yang dilakukan di Pantai Cermin namun para pelaku penjudi berhasil kabur. Pembubaran judi samkwan ini dilakukan karena dinilai meresahkan masyarakat” sebutnya.
Agar memberhentikan ulah para pelaku, pihak Polres Sergai juga telah membuat police line di lokasi dan membuat kesepakatan dengan pemilik lokasi agar kedepannya lokasi tersebut tidak dimanfaatkan lagi sebagai lokasi judi.
Diberitakan sebelumnya, Setelah viral di medsos, perjudian Las Vegas Pasar 7 tak lagi beroperasi di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, sejak 14 Juni 2024 kemarin, ternyata sudah berpindah lokasi.
Informasi yang diperoleh, bahwasanya lokasi tersebut pindah tempat, tepatnya di Kuala Lama, Dusun 4, Kecamatan Pantai Cermin, tak jauh dari gedung Yayasan Sekolah Sehati dan Rumah Ibadah Masjid.
Menurut informasi, Rabu (19/6/2024) sore menyebutkan, jika di lokasi 'Baru' milik AK ini tetap dijaga ketat oleh pria diduga oknum aparat dan preman. Setiap pengunjung yang datang juga ditanyai dan tak sembarangan orang yang bisa masuk. Jika pun diperbolehkan masuk, maka kamera handphone milik pengunjung akan dilakban. Hal itu dilakukan agar pengunjung tidak bisa mengambil gambar atau video situasi di dalam lokasi. [Tim]
Diduga telah bocor, penggrebekan lokasi judi ala Las Vegas yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polres Sergai di Dusun lV Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, tanpa membuahkan hasil, Jumat (21/6/2024).
Informasi yang dihimpun, penggerebekan tersebut dilakukan karena maraknya pemberitaan Media Online dan Media Sosial (Medsos) terkait aktivitas perjudian di Dusun lV Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, Polsek, Koramil dan Babinsa Pantai Cermin melakukan penggerebekan ketempat yang diduga sebagai tempat arena perjudian, namun hasilnya nihil dimana lokasi tersebut sepertinya sudah ketahuan terlebih dahulu sehingga para pelaku tidak ada lagi di tempat saat dilakukan penggerebekan di lokasi seperti yang diberitakan.
Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Reskrim, AKP John Harto Panjaitan mengatakan, para pemain judi sempat berhamburan saat melihat petugas datang, langsung ambil langkah seribu meninggalkan lokasi judi, dan polisi hanya melakukan pemasangan spanduk tentang larangan judi.
“Kami telah mengejar para pelaku aksi judi dadu samkwan yang dilakukan di Pantai Cermin namun para pelaku penjudi berhasil kabur. Pembubaran judi samkwan ini dilakukan karena dinilai meresahkan masyarakat” sebutnya.
Agar memberhentikan ulah para pelaku, pihak Polres Sergai juga telah membuat police line di lokasi dan membuat kesepakatan dengan pemilik lokasi agar kedepannya lokasi tersebut tidak dimanfaatkan lagi sebagai lokasi judi.
Diberitakan sebelumnya, Setelah viral di medsos, perjudian Las Vegas Pasar 7 tak lagi beroperasi di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, sejak 14 Juni 2024 kemarin, ternyata sudah berpindah lokasi.
Informasi yang diperoleh, bahwasanya lokasi tersebut pindah tempat, tepatnya di Kuala Lama, Dusun 4, Kecamatan Pantai Cermin, tak jauh dari gedung Yayasan Sekolah Sehati dan Rumah Ibadah Masjid.
Menurut informasi, Rabu (19/6/2024) sore menyebutkan, jika di lokasi 'Baru' milik AK ini tetap dijaga ketat oleh pria diduga oknum aparat dan preman. Setiap pengunjung yang datang juga ditanyai dan tak sembarangan orang yang bisa masuk. Jika pun diperbolehkan masuk, maka kamera handphone milik pengunjung akan dilakban. Hal itu dilakukan agar pengunjung tidak bisa mengambil gambar atau video situasi di dalam lokasi. [Tim]
Posting Komentar