Judi Mesin Tembak Ikan Diduga Bebas Beroperasi di Rengas Pulau, Medan Marelan

Ilustrasi mesin tembak ikan. [PRC/Ist]



PODIUMRAKYAT.COM | MEDAN

Lokasi perjudian jenis tembak ikan dan roulete diwilayah hukum Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan sepertinya sulit ditindak meskipun telah meresahkan lingkungan sekitar.

Amatan wartawan di Jalan M. Basir, Gang Buntu Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Dilokasi ini ada dua tempat meja tembak ikan dan roulete diduga milik seorang warga keturunan berinisial As*n, Ag*an dan C*ci.

Pantauan wartawan pada Senin (24/6/2024)
Di lokasi milik As*n dan C*ci ada 5 meja tembak ikan, sedangkan di lokasi kepunyaan Ag*an juga ada 5 meja tembak ikan merek GBN dan roulete.

Menurut keterangan penjaga meja yang tidak mau menyebutkan namanya menyebutkan, bahwa lokasi judi tersebut baru buka sekitar sepekan yang di back up oleh oknum aparat.

“Kami disini hanya pekerja dan itupun baru buka juga bang. Ini yang punya As*n dan C*ci bang,” katanya, Senin (24/6/2024).

Sementara itu, menurut warga sekitar lainnya mengatakan praktek judi itu sangat menggangu dan meresahkan lingkungan mereka, karena dilihatnya ada anak-anak sekolah pergi ke lokasi itu.

“Sangat mengganggu kenyamanan kami, anak-anak suka pergi main judi ke situ setelah pulang sekolah,” ujar warga.

Warga pun merasa heran dan bertanya-tanya, kenapa praktek perjudian bisa leluasa beroperasi di lingkungan mereka, padahal selama ini warga sudah merasa nyaman sebelum ada perjudian tersebut.

Oleh karena itu, warga pun meminta kepada kepolisian untuk segera bertindak menutup praktek judi yang telah mengotori lingkungan sekitar.

Warga menegaskan jika tidak ada tindakan dari kepolisian, mereka yang akan mendatangi kantor polisi untuk membuat dumas (pengaduan masyarakat) dan bila perlu mereka akan melakukan aksi sweeping. [Tim]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama