Team URC Reskrim Polsek Patumbak Cek Lokasi Judi yang Viral di Medsos

Polsek Patumbak melakukan pengecekan terhadap lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan Jalan Mahoni 12 Pasar 12 Desa Marendal II, Kec. Patumbak yang viral di media sosial. [PRC]



PODIUMRAKYAT.COM | MEDAN

Team URC Reskrim Polsek Patumbak mengecek lokasi judi yang viral di media sosial pada hari S
Team URC Reskrim Polsek Patumbak mengecek lokasi judi yang viral di media sosial pada hari Senin tanggal 17 Juni 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.


Sebelumnya, Polsek Patumbak menerima informasi melalui media sosial tentang kegiatan perjudian ketangkasan mesin tembak ikan di wilayah hukumnya, selanjutnya Team URC Reskrim Polsek Patumbak mengecek kebenaran informasi tersebut.

Selanjutnya, Team URC Reskrim Polsek Patumbak yang di pimpin oleh Panit I Iptu M Yusuf Dabutar, SH, MH melakukan pengecekan lokasi judi yang Viral di Media sosial yang menyebutkan bahwa di Jalan Mahoni 12 Pasar 12 Desa Marendal II, Kec. Patumbak diduga dijadikan sebagai lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan.

Namun, setelah Team URC Reskrim Polsek Patumbak terjun ke lokasi yang di maksud namun tidak ada di temukan kegiatan perjudian ketangkasan mesin tembak ikan dan juga judi jenis lainnya.

Pemilik warung coklat tersebut mengatakan kepada Team bahwa di warungnya tidak ada kegiatan judi dan hanya menjual minuman tuak khas daerah Toba dan warungnya pada siang hari menjual minuman seperti teh manis, kopi dan indomie.

"Yang datang ke warung adalah orang yang tnggal tidak jauh dari warungnya hanya sekedar minum teh manis dan kopi serta ada juga yang mau makan indomie terus menjelang malam hari kami menjual minuman tuak dan itu pun tidak banyak," kata Cemet pemilik warung. [PRC]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama