Polsek Sunggal Berikan Tindakan Tegas Terukur ke 2 Pelaku Curanmor di Kos Medan Selayang


Kedua pelaku saat diamankan di Polsek Medan Sunggal.


PODIUMRAKYAT.COM | MEDAN 

Unit Reskrim Polsek Sunggal tangkap pelaku curanmor yang berkaksi di sebuah kos Jalan Bunga Cempaka, Kecamatan Medan Selayang, tepatnya di Kost Buk Nur.


Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, didampingi oleh Wakapolsek Sunggal, Kanitreskrim, Humas Polsek Sunggal, saat menggelar Konferensi Pers, di Mapolsek Sunggal, Jalan TB Simatupang Medan, Jumat (13/09/2024).


Berdasarkan laporan dari Korban, Siti Nurhalijah Nasution warga Percut Sei Tuan, 2 Tersangka Azis Ramadhan dan Rizki Ardiansyah Medan Selayang, berhasil ditangkap.


"Pelaku beraksi dengan merusak kunci pintu pagar dan masuk mengincar targetnya. Setelah menemukan sepeda motor anak kos diparkiran, pelaku langsung merusak kunci sepeda motor dengan kunci T dan berhasil membawa kabur," kata Kompol Bambang G Hutabarat.


Polisi mengambil tindakan tegas terukur terhadap kedua pelaku dengan menghadiakan timah panas kekaki pelaku karena keduanya berusaha kabur dan melawan.


"Barang Bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) buah jaket, 1 (satu) Kunci Leter T, 1 (satu) Kunci L yang sudah Dimodifikasi, 3  (tiga) anak kunci, 1 (satu) buah flasdihdisk yang berisikan rekaman CCTV, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy," jelas Kapolsek Sunggal.


Terhadap pelaku disangkakan dengan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana. Dengan ancaman hukuman selama-lamanya 9 tahun penajara. [PRC]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama