Dituding Gelapkan Uang Perusahan, Admin Advertising di Medan Diduga Disekap

Sebelah kiri suami B dan B sebelah kanan.


PODIUMRAKYAT.COM  | MEDAN 

Seorang perempuan berinisia B diduga disekap dan mendapatkan tindakan kekerasan dari pemilik perusahaan VAN berinisial HW dan istrinya berinisial E pada hari Senin tanggal 7 Oktober 2024.


Menurut perempuan yang bekerja sebagai Admin di perusahaan yang bergerak di bidang Advertising di Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara, ini menjelaskan, peristiwa dugaan penyekapan dan penganiayaan itu dialaminya terjadi pada Senin tanggal 7 Oktober 2024, sekira 13.30 WIB siang hingga sampai pukul 23.30 WIB. Dia (B) dituding telah melakukan penggelapan uang perusahan tempat ia bekerja.


Kepada sejumlah wartawan, B bercerita, pada Senin tanggal 7 Oktober 2024, ia disuruh datang ke kantor tempat ia bekerja. Setibanya di kantor tersebut korban langsung dibawa ke Bank Central Asia (BCA) di Jalan Asia, setelah itu dilakukan pengecekan terhadap rekening koran tabungan milik korban mulai dari bulan Januari sampai September.


Setelah di cek, B mengakui ada mengambil dana perusahaan sebesar Rp37 juta rupiah, setelah itu, B disuruh untik mengganti uang Rp20 juta rupiah di hari itu juga dengan 2 unit motor sebagai jaminan.


"Disitu saya mengaku tidak sanggup membayar uang Rp20 juta rupiah disaat itu juga, lalu saya minta keringanan. Namun mereka keras sama saya, sampai kepala saya dipukul dan saya juga diancam untuk dilaporin," ungkap B.


Kemudian keluarganya pun datang ke kantor tersebut langsung diusir, dalam kondisi tertekan, B mengaku dipaksa habis-habisan agar segera membayar uang Rp20 juta rupiah tersebut.


"Karena tidak sanggup menganti uang tersebut, saya dipaksa untuk membuat surat pernyataan di hadapan karyawan baru berinisial I dan bos perusahaan serta ada dua oknum TNI yang satu sudah pensiun dan seorangnya lagi masih aktif bertugas di Babinsa wilayah Wahidin. lalu surat pernyataan itu saya tulis di selembar kertas serta saya suruh tanda tangan disertai sidik jari, setelah itu saya disuruh untuk menghubungi suami saya agar menandatangani surat pernyataan itu, namun suami saya enggak datang-datang sampai larut malam sekira pukul 23.30 WIB," kata B menangis terbata-bata.


Terakhir diketahui, oknum anggota TNI yang diduga bertugas di Babinsa dan oknum pensiunan TNI itu diduga menghalang-halangi kedatangan suami dan keluarga B, padahal kedatangan suami dan keluarganya hanya untuk memastikan keadaannya istrinya yang diduga sedang disekap tersebut. Anehnya, oknum TNI yang sudah pensiun dan yang masih aktif itu, sepertinya sengaja membiarkan peristiwa itu terjadi atas penekanan yang diduga dilakukan sibos perusahaan bahkan sampai tindakan kekerasan serta tindakan menghalangi pertolongan yang dilakukan oleh pihak keluarga dan suami kepada istri yang sedang ditahan tersebut.


Usai menandatangani surat pernyataan, selanjutnya B memelas untuk dilepas dan dipulangkan. Lalu B pun diantar pulang ke rumahnya di Jalan Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Setibanya di rumah dini hari sekira pukul 00.30 WIB, terjadi keributan antara keluarganya dengan oknum TNI itu, karena mereka bersikeras agar keluarganya menandatangani surat pernyataan itu.


"Awalnya sudah saya bilang sama mereka kalau kalau segitu (Rp20 juta rupiah) yang mereka minta saya enggak punya," ucapnya.


Atas peristiwa itu, B mengaku mentalnya saat dalam kondisi down akibat diancam dan kepalanya sebelah kanan dipukul sebanyak dua kali sama istri bosnya berinisial E dengan mengunakan tangan.


"Tidak hanya memukul kepala saya, mantan bos saya itu juga telah menahan 2 surat BPKB sepeda motor miliknya dan Ijazah SMK saya yang asli," paparnya seraya berkata bawah Ijazah SMK miliknya yang asli itu sudah dibakar, beruntung bekas terbakarnya hanya sedikit.


Diakhir pertemuan itu, B berencana akan melaporkan peristiwa dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya ke pihak kepolisian. [PRC]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama