Mulus Minta Kepada Pembina dan Penanggungjawab Fokus Kombes Pol AS Segera Menindak Anggotanya

Korban Penganiayaan Mulus Janha Sitoru.  [PRC/Ist]


PODIUMRAKYAT.COM | MEDAN 

Terkait kasus penganiayaan terhadap Wasit Catur PON XXI 2024, Mulus Janha Sitorus yang terjadi pada, Rabu (25/9/2024) di Jalan Tempuling Gang Dahlia, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan masih menyisahkan segudang pertanyaan di kalangan masyarakat.


Pasalnya, warga Jalan Pasar VII, Medan Selayang, Kota Medan, ini dianiaya hingga nyaris tewas oleh pelaku yang berjumlah 7 orang yang diduga mengaku petugas dari BNN Pusat berpangkat Kombes.


Terakhir diketahui, 5 dari 7 orang pelaku penganiayaam tersebut diduga oknum anggota dari Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia dengan adanya surat penugasan dari Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia pada tanggal 25 September 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia bernama Mifta Fariz Boli Malakalu, SH untuk melakukan penjemputan terhadap Mulus Janha Sitorus. 


Berdasarkan informasi yang himpun dari Mifta Fariz Boli Malakalu pada malam pertama kejadian di hari Rabu (25/9/2024) lalu, menyebutkan bahwa Pembina dan penanggung jawab Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia yang beralamat di Jalan Riwayat 1 Gang Pertanian, Marindal Satu, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang adalah Bapak Kombes Pol AS yang bertugas di Polda Sumut.


Hal itu di ucapkan Mifta Fariz Boli Malakalu pada saat di kantin belakang Polsek Medan Tembung pada tanggal 25 September 2024 malam di hadapan para awak media. 


Ketika di konfirmasi, Minggu (6/10/2024), melalui pesan singkat kepada Kombes Pol AS lewat nomor WhatsApp 08137783XXXX namun tidak di Jawab, begitu juga ketika di konfirmasi kembali melalui pesan singkat pada Senin (7/10/2024), tidak juga menjawab. hingga berita ini diterbitkan belum berkomentar (bungkam).


Mulus Janha Sitorus mengatakan  5 dari 7 orang pelaku penganiayaam terhadap dirinya tersebut diduga oknum anggota dari Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia dengan adanya surat penugasan dari Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia pada tanggal 25 September 2024. "Saya minta kepada pembina dan penanggung jawab Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia yang disebut-sebut berpangkat Kombes Pol AS yang bertugas di Polda Sumut untuk segera memberikan teguran keras kepada anggotanya yang melakukan tugas di luar SOP yang tetapkan di Fokus," harap Mulus. [PRC/Tim]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama