Otak Pelaku Begal Anggota TNI Ditangkap Polsek Sunggal


Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak saat mengelar konfrensi pers pelaku begal sadis terhadap anggota TNI di Mapolsek Sunggal. [PRC/Ist]


PODIUMRAKYAT.COM | MEDAN 

Pelaku begal sadis berinisial ASS (18) terlihat pasrah saat digiring petugas di Mapolsek Sunggal, Jalan TB Simatupang Medan,Selasa Sore (03/12/2024). warga Deli Serdang ditangkap atas laporan korban bernama Warsono (48) warga Binjai yang merupakan anggota TNI Kodam I/BB.


"Saat hendak masuk kantor, korban dipepet komplotan begal bersajam di depan Kodam I/BB. Pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh dan korban langsung melarikan diri untuk meminta pertolongan," ungkap Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak saat mengelar konfrensi pers di Mapolsek Sunggal.


Pelaku begal sadis ini telah melancarkan aksinya di 9 lokasi berbeda, saat ditangkap petugas pelaku sedang bermain game di Desa Mulyorejo Sunggal.


"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama rekan-rekannya. Tiga pelaku lainnya yang berhasil ditangkap adalah MRZ, ATO, AFM. 2 pelaku lainnya telah masuk daftar pencarian orang yakni FZ, WBI," tegas Kompol Bambang G Hutabarat.


Mantan Kanit reskrim Polsek Medan Tembung ini menerangkan, Barang Bukti yang berhasil disita dari pelaku yakni 1 unit sepeda motor sepeda motor merek honda.


“Guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, terhadap pelaku disangkakan pada Pasal 365 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun,” tutupnya. [PRC/Ril]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama