Korban Penganiayaan Ngaku Kecewa Saat Buat Laporan Diminta Uang oleh Oknum Polsek Medan Area

Korban saat usai membuat laporan di Polsek Medan Area.


PODIUMRAKYAT.COM | MEDAN 

Korban penganiayaan berinisial AA (41) warga Jalan Sutrisno, Medan Area, Kota Medan mengaku kecewa dan keberatan terhadap oknum Polsek Medan Area yang pada saat membuat laporan diduga dimintai uang kepada korban oleh piket SPKT dan penyidik pembantu.


"Pada hari Sabtu tanggal 15 Februari 2025 malam, saya membuat laporan di Polsek Medan Area terkait penganiayaan terhadap diri saya yang dilakukan oleh Abang kandung saya. Namun, saya sedikit kecewa dengan pelayanan oleh oknum Polsek Medan Area yakni piket SPKT dan penyidik pembantu. Yang mana oknum SPKT yang piket hari Sabtu itu saya diminta uang sebesar 200 ribu rupiah untuk Visum di Rumah Sakit BhayangkaraTK II Medan, terus Senin tanggal 17 Februari 2025 sore oknum penyidik pembantu meminta uang kepada saya sebesar 200 ribu rupiah untuk mengambil hasil visum", ujar AA kepada awak media, Senin (17/2/2025) sore.


"Nah, disini saya jadi berasumsi apakah harus kita harus ngasih uang polisi biar laporan kita diproses?. Saya inikan korban, kalau begini ceritanya saya jadi dua kali korban", sambungnya.


Lebih lanjut ia menjelaskan, awal dari penganiayaan tersebut bermula pelapor (AA) menanyakan surat rumah yang diduga diagunkan di bank dan menanyakan berapa tahun lagi selesai dari bank. Yang mana diketahui rumah itu masih atas nama orang tua nya. Namun, terlapor V yang merupakan abang kandung pelapor mengatakan harus membayar dulu senilai 2,5 milyar. Nah, disitu pelapor (AA) kembali menanyakan tentang surat tersebut. Terlapor langsung emosi dan memukul kepala pelapor mengenai pelipis kiri pelapor serta mencekik lehernya sehingga mengalami luka berdarah.


"Awalnya saya menanyakan surat rumah itu berapa tahun lagi selesai dari bank kepada abang saya (terlapor) disitu beliau mengatakan kepada saya harus bayar 2,5 milyar. Kembali saya menanyakan surat itu, Abang saya langsung emosi memukul pelipis kiri saya hingga berdarah dan mencekik kuat leher saya hingga berdarah", jelas AA didampingi istrinya.


Ia berharap pihak Polsek Medan Area serius menindaklanjuti laporannya serta segera menangkap terlapor V dan di proses secara hukum yang berlaku, dengan laporan polisi nomor : LP/B/152/II/2025/SPKT/POLSEK MEDAN AREA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 15 Februari 2025.


"Saya berharap pihak Polsek Medan Area serius menindaklanjuti laporan tersebut dan segera menangkap terlapor V. Agar mendapatkan keadilan hukum yang pasti", pungkasnya. 


Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Poltak Tambunan SH, MH, saat dikonfirmasi melalui telpon WhatsApp, Selasa (18/2/2025) terkait korban penganiayaan diminta uang oleh oknum Polsek Medan Area yakni piket SPKT dan penyidik pembantu mengatakan akan mengembalikan uang korban yang diminta oleh anggotanya. 


"Izin bg, tolong suruh korban datang ke Polsek biar saya kembalikan uang yang diminta anggota saya itu. Semalam bg kok tidak ngomong sama saya bahwa anggota saya minta uang sama korban", ungkap Iptu Poltak Tambunan SH, MH. [PRC]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama